Minggu, 05 Januari 2014

Jalan Panjang Dualisme Persebaya



18 Juni 1927       Paijo dan M Pamoedji mendirikan Persebaya

Menyambut Kompetisi ISL 2009-2010 Persebaya membentuk badan hukum bernama PT Persebaya Indonesia. Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi  PSSI  saat itu yang mewajibkan seluruh klub miliki badan hukum.  Syarat ini juga yang diberikan AFC agar Indonesia bisa miliki kuota di  Liga Champions Asia dan AFC Cup.  Komposisi sahamnya PT ini terbagi; Saleh Ismail Mukadar 55 %, Cholid Ghoromah 25 % dan 30 klub anggota yang tergabung dalam Koperasi Surya Abadi mendapat 20 %.  Saleh Mukadar menjabat sebagai Komisaris Utama dan Cholid Ghoromah sebagai Direktur Utama.  Pada 27 Juli 2009, Badan Liga Indonesia (BLI) merestui PT Persebaya Indonesia sebagai badan hukum Persebaya Surabaya.  Surat Persetujuan ini dituangkan dalam surat BLI nomor 0753/A-08/BLI-3.1/VII/09

Akhir Kompetisi 2009                Persebaya  terdegradasi ke Divisi Utama.  Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar dengan didukung  Bonek  lakukan perlawanan karena proses itu penuh rekayasa. Persebaya dikerjai habis-habisan demi PSSI. Laga tunda lawan Persik Kediri dipindah beberapa kali sampai akhirnya terakhir di gelar di Palembang. Semua itu dilakukan diduga untuk  menyelamatkan Pelita Jaya yang juga terancam degradasi.

2010     Persebaya pasrah. Tapi tidak dengan PSSI. Perlawanan yang ditunjukkan Persebaya ini membuat induk sepakbola nasional ini dendam. Bagaimana menyingkirkan Saleh Mukadar dari Persebaya. Kalau bisa mencoret Persebaya sekalian.  Buktinya, ditengah persiapan menyusun tim untuk berkompetisi di Divisi Utama, lagi-lagi Persebaya terkena masalah. Status Persebaya sebagai tim peserta kompetisi Divisi Utama 2010/2011 terancam dicoret. Ini tak lepas adanya surat edaran dari PSSI ke seluruh klub. Dalam surat ini disebutkan, seluruh klub harus membayar denda musim lalu. PSSI memberikan deadline hingga 10 September 2010. Jika tidak bisa membayar atau melunasi tepat waktu, maka klub tersebut akan dicoret keikutsertaannya di liga. Kekecewaan pun timbul dari Ketua Umum Persebaya, Saleh Ismail Mukadar. Ia mempertanyakan mengapa PSSI memberikan surat edaran yang waktu deadline-nya tepat di Hari Raya Idul Fitri.

5  Oktober 2010        Karena tak kunjung memberikan konfirmasi, Badan Liga Indonesia akhirnya mengeluarkan surat nomor : 0156/A-08/BLI-3.1/X/2010 tentang Status Peserta Divisi Utama Liga Indonesia 2010-2011  yang menyatakan, Persebaya tidak valid mengikuti kompetisi 2010-2011.
Saleh Ismail Mukadar lakukan perlawanan dengan membawa Persebaya tampil di LPI  yang digagas pengusaha Arifin Panigoro. Kompetisi di luar PSSI.

                 Keputusan ini menimbulkan gejolak di klub anggota Persebaya yang juga anggota PSSI Surabaya.  Sebanyak  7 dari 30 klub anggota lakukan mosi tak percaya dan menggelar Muscablub mengganti Saleh Mukadar dari posisi ketua umum PSSI Surabaya. Pada Muscalub yang digelar di Hotel Utami Juanda, Ketua DPRD Surabaya saat  itu, Whisnu Wardana terpilih sebagai ketua.  

             Pengangkatan ini direstui oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Malah, Nurdin juga menyetujui Wishnu Wardana sebagai ketua umum Persebaya.  Selanjutnya, Persebaya didaftarkan ikut kompetisi  Divisi Utama. PSSI yang sudah terlanjur kirim surat pencoretan mengampuni dan menyetujui keikutsertaan Persebaya. 

            Tak miliki pemain, Vigit Waluyo (Putra HM Mislan) yang saat itu memegang tim Persikubar (Persatuan Sepakbola Kutai Barat) memboyong pemainnya untuk  membela Persebaya di Kompetisi Divisi Utama PSSI.  Perjalanan tim terseok-seo karena miliki materi seadanya. Malah diakhir musim, gaji pemain tak bisa dibayar karena dana APBD yang dijanjikan Wishnu Wardana tak bisa cair.

  Dualisme Persebaya yang ada di Surabaya disikapi Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti dengan menyarankan penambahan nama dibelakang Persebaya yang akan tampil di LPI. Pasalnya, Polisi tak mungkin mengeluarkan ijin untuk dua Persebaya. Kebetulan, waktu itu Persebaya Wishnu yang sudah terlebih dulu mendapatkan surat ijin. Persebaya LPI kemudian menambahi angka 1927 dibelakangnya agar bisa diijinkan main di Surabaya.

9 Juli 2011   KLB PSSI di Solo memilih Djohar Arifin Husin sebagai ketua umum menggantikan Nurdin Halid. Sebelumnya, kekuasaan Nurdin juga dipreteli FIFA dengan dibentuknya Komite Normalisasi yang dipimpin Agum Gumelar. Seiring naiknya Djohar, La Nyalla Mattaliti juga terpilih sebagai Eksekutif Komite (Exco) PSSI. Menariknya, surat dukungan untuk naiknya LNM ini diberikan oleh Persebaya dengan ditandatangani oleh Saleh Ismail Mukadar (SIM).

Era ini, Persebaya 1927 ganti yang diakui PSSI. Sebaliknya, Persebaya Wishnu ganti berada di luar. Perkembangan berikutnya, SIM dan LNM pecah kongsi seiring dengan  penolakan beberapa klub ikut IPL. SMI tetap di PSSI sedang LNM lakukan perlawanan dengan mendirikan KPSI. Persebaya Wishnu pun makin dapat angin dan tampil di Kompetisi Divisi Utama PT LI. Bersamaan dengan itu, Persebaya DU pun miliki badan hukum yakni PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB).  

PSSI coba  menengahi dualisme ini.  Exco memutuskan kedua badan hukum ini harus merger, membentuk PT dengan komposisi saham yang ditentukan PSSI yakni  PT Persebaya Indonesia 30 persen, PT MMIB 30 persen dan Klub Anggota 40 persen.  Keputusan ini bubar seiring dengan langkah PT MMIB yang menarik diri dan putuskan tetap lanjutkan Persebaya DU ikut Kompetisi dibawah PT Liga Indonesia. Kompetisi di luar PSSI.
.
Peta kembali berubah. Pada 13 Maret 2013, pelaksanaan KLB PSSI di Jakarta menjadikan ISL juga diakui PSSI, selain Kompetisi IPL. Otomatis Persebaya DU yang ada didalamnya pun dapat pengakuan.  Belakangan PSSI menegaskan PSSI tidak  akui Persebaya 1927.  Puncaknya saat PSSI putuskan gelar play off  Kompetisi IPL dimana Persebaya 1927 tidak diikutsertakan.  Keputusan ini mendapat reaksi keras dari  Bonek pendukung Persebaya 1927. Puncaknya mereka menggelar aksi demo ke Balai Kota, Jum’at (3/1).  ****

Tidak ada komentar: