18 Juni 1927 Paijo dan M Pamoedji mendirikan Persebaya
Menyambut Kompetisi ISL 2009-2010 Persebaya membentuk badan hukum bernama PT Persebaya Indonesia. Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi PSSI saat itu yang mewajibkan seluruh klub miliki badan hukum. Syarat ini juga yang diberikan AFC agar Indonesia bisa miliki kuota di Liga Champions Asia dan AFC Cup. Komposisi sahamnya PT ini terbagi; Saleh Ismail Mukadar 55 %, Cholid Ghoromah 25 % dan 30 klub anggota yang tergabung dalam Koperasi Surya Abadi mendapat 20 %. Saleh Mukadar menjabat sebagai Komisaris Utama dan Cholid Ghoromah sebagai Direktur Utama. Pada 27 Juli 2009, Badan Liga Indonesia (BLI) merestui PT Persebaya Indonesia sebagai badan hukum Persebaya Surabaya. Surat Persetujuan ini dituangkan dalam surat BLI nomor 0753/A-08/BLI-3.1/VII/09
Akhir Kompetisi 2009 Persebaya terdegradasi ke Divisi Utama. Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar dengan didukung Bonek lakukan perlawanan karena proses itu penuh rekayasa. Persebaya dikerjai habis-habisan demi PSSI. Laga tunda lawan Persik Kediri dipindah beberapa kali sampai akhirnya terakhir di gelar di Palembang. Semua itu dilakukan diduga untuk menyelamatkan Pelita Jaya yang juga terancam degradasi.
2010 Persebaya pasrah. Tapi tidak dengan PSSI. Perlawanan yang ditunjukkan Persebaya ini membuat induk sepakbola nasional ini dendam. Bagaimana menyingkirkan Saleh Mukadar dari Persebaya. Kalau bisa mencoret Persebaya sekalian. Buktinya, ditengah persiapan menyusun tim untuk berkompetisi di Divisi Utama, lagi-lagi Persebaya terkena masalah. Status Persebaya sebagai tim peserta kompetisi Divisi Utama 2010/2011 terancam dicoret. Ini tak lepas adanya surat edaran dari PSSI ke seluruh klub. Dalam surat ini disebutkan, seluruh klub harus membayar denda musim lalu. PSSI memberikan deadline hingga 10 September 2010. Jika tidak bisa membayar atau melunasi tepat waktu, maka klub tersebut akan dicoret keikutsertaannya di liga. Kekecewaan pun timbul dari Ketua Umum Persebaya, Saleh Ismail Mukadar. Ia mempertanyakan mengapa PSSI memberikan surat edaran yang waktu deadline-nya tepat di Hari Raya Idul Fitri.
5 Oktober 2010 Karena tak kunjung memberikan
konfirmasi, Badan Liga Indonesia akhirnya mengeluarkan surat nomor :
0156/A-08/BLI-3.1/X/2010 tentang Status Peserta Divisi Utama Liga Indonesia
2010-2011 yang menyatakan, Persebaya
tidak valid mengikuti kompetisi 2010-2011.
Saleh Ismail Mukadar lakukan perlawanan
dengan membawa Persebaya tampil di LPI yang digagas pengusaha Arifin Panigoro.
Kompetisi di luar PSSI.
Keputusan ini menimbulkan gejolak di klub
anggota Persebaya yang juga anggota PSSI Surabaya. Sebanyak
7 dari 30 klub anggota lakukan mosi tak percaya dan menggelar Muscablub
mengganti Saleh Mukadar dari posisi ketua umum PSSI Surabaya. Pada Muscalub
yang digelar di Hotel Utami Juanda, Ketua DPRD Surabaya saat itu, Whisnu Wardana terpilih sebagai ketua.
Pengangkatan ini direstui oleh Ketua Umum PSSI
Nurdin Halid. Malah, Nurdin juga menyetujui Wishnu Wardana sebagai ketua umum
Persebaya. Selanjutnya, Persebaya
didaftarkan ikut kompetisi Divisi Utama.
PSSI yang sudah terlanjur kirim surat pencoretan mengampuni dan menyetujui
keikutsertaan Persebaya.
Tak miliki
pemain, Vigit Waluyo (Putra HM Mislan) yang saat itu memegang tim Persikubar
(Persatuan Sepakbola Kutai Barat) memboyong pemainnya untuk membela Persebaya di Kompetisi Divisi Utama
PSSI. Perjalanan tim terseok-seo karena miliki materi seadanya. Malah
diakhir musim, gaji pemain tak bisa dibayar karena dana APBD yang dijanjikan
Wishnu Wardana tak bisa cair.
9 Juli 2011 KLB PSSI di Solo memilih Djohar Arifin Husin sebagai ketua umum menggantikan Nurdin Halid. Sebelumnya, kekuasaan Nurdin juga dipreteli FIFA dengan dibentuknya Komite Normalisasi yang dipimpin Agum Gumelar. Seiring naiknya Djohar, La Nyalla Mattaliti juga terpilih sebagai Eksekutif Komite (Exco) PSSI. Menariknya, surat dukungan untuk naiknya LNM ini diberikan oleh Persebaya dengan ditandatangani oleh Saleh Ismail Mukadar (SIM).
Era ini, Persebaya 1927 ganti yang diakui PSSI. Sebaliknya, Persebaya Wishnu ganti berada di luar. Perkembangan berikutnya, SIM dan LNM pecah kongsi seiring dengan penolakan beberapa klub ikut IPL. SMI tetap di PSSI sedang LNM lakukan perlawanan dengan mendirikan KPSI. Persebaya Wishnu pun makin dapat angin dan tampil di Kompetisi Divisi Utama PT LI. Bersamaan dengan itu, Persebaya DU pun miliki badan hukum yakni PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB).
PSSI coba menengahi dualisme ini. Exco memutuskan kedua badan hukum ini harus merger, membentuk PT dengan komposisi saham yang ditentukan PSSI yakni PT Persebaya Indonesia 30 persen, PT MMIB 30 persen dan Klub Anggota 40 persen. Keputusan ini bubar seiring dengan langkah PT MMIB yang menarik diri dan putuskan tetap lanjutkan Persebaya DU ikut Kompetisi dibawah PT Liga Indonesia. Kompetisi di luar PSSI.
.
Peta kembali berubah. Pada 13 Maret 2013, pelaksanaan KLB PSSI di Jakarta menjadikan ISL juga diakui PSSI, selain Kompetisi IPL. Otomatis Persebaya DU yang ada didalamnya pun dapat pengakuan. Belakangan PSSI menegaskan PSSI tidak akui Persebaya 1927. Puncaknya saat PSSI putuskan gelar play off Kompetisi IPL dimana Persebaya 1927 tidak diikutsertakan. Keputusan ini mendapat reaksi keras dari Bonek pendukung Persebaya 1927. Puncaknya mereka menggelar aksi demo ke Balai Kota, Jum’at (3/1). ****